Pelayanan Surat Keterangan Mutasi Masuk dari Luar Kota Ke Kota Yogyakarta Pendidikan Non Formal

No. SK: 188/262

  1. Blangko Permohonan Surat Keterangan Pindah (ditulis tangan);
  2. Surat Keterangan Mutasi dari sekolah asal;
  3. Surat Keterangan Pindah dari Dinas Pendidikan asal;
  4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepala Sekolah asal;
  5. Fotokopi Raport dan menunjukkan aslinya;
  6. Fotokopi STTB dan fotokopi SKHUN atau sejenisnya;
  7. Surat Perwalian (jika siswa tidak mengikuti orang tua sendiri);
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter atau rumah sakit;
  9. Surat Keterangan Formasi Kelas dan Kesanggupan Menerima dari Kepala Sekolah yang dituju;
  10. Fotokopi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  1. Pemohon hadir secara langsung dengan membawa semua berkas persyaratan lengkap menuju unit bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta ;
  2. Pemohon mengisi formulir Permohonan Surat Keterangan Pindah yang disediakan oleh petugas;
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas;
  4. Bila dinyatakan lengkap, berkas akan lanjut diproses;
  5. Petugas dari Bidang membuatkan Surat Keterangan Pindah;
  6. Pejabat menandatangi Surat Keterangan Pindah;
  7. Petugas memberikan nomor pada Surat Keterangan Pindah dan membubuhkan stempel sebagai pengesahan;
  8. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Pindah dan diterima oleh pemohon.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah/ Mutasi Masuk Luar Kota Yogyakarta Pendidikan Non Formal.

a.    Datang Langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta;

b.    Pengiriman surat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Jl. Hayam Wuruk No. 11 Yogyakarta Kode Pos 55212;

c.    Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)

- Jogja Smart Service (JSS) UPIK

- E-mail: upik@jogjakota.go.id

d.    Website: https://dindikpora.jogjakota.go.id/

e.    E-mail: dindikpora@jogjakota.go.id

f.     Telepon: Telp. (0274) 512956, 563078, 515865, 562682. Fax (0274) 512956;

g.    Kotak Pengaduan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Mutasi Masuk dari Luar Kota Ke Kota Yogyakarta Pendidikan Non Formal"