[e-Court] PENDAFTARAN DAN AKTIVASI ULANG AKUN PENGGUNA LAIN

  1. BERKAS LENGKAP SESUAI CHECKLIST PADA e-Court DAN SK KMA 129/KMA/SK/Vll/2019
  2. IDENTITAS/DATA CALON PENGGUNA LAIN

  1. PETUGAS e-Court MENDAFTARKAN/MENGAKTIVASI/MEMBUAT AKUN PENGGUNA LAIN PADA e-Court

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun Pengguna Lain


1.     Dapat Menghubungi PTSP Nomor HP 0823 4088 6155

2.     Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/

3.     Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Raba Bima Jalan Soekarno Hatta 161, Kota Bima

4.       Kotak Saran dan Pengaduan di Pengadilan Negeri Raba Bima


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store