Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 08.b

  1. • Kartu Identitas pasien (KTP/KK/KIA) • Kartu berobat • Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS/ASKES) • Dokumen pendukung lainnya

  • Pelayanan Pendaftaran
    1. 1. Pasien datang 2. Pasien/keluarga pasien mengambil nomor amtrian di loket di meja informasi 3. Menunggu nomor antrian dipanggil 4. Pasien melakukan pendaftaran a. Pasien baru : dibuatkan dokumen rekam medis dan diberi kartu berobat b. Pasien lama : diambilkan dokumen rekam medis 5. Pasien diarahkan ke poli tujuan dan menunggu panggilan nama untuk mendapatkan pelayanan di ruang pemeriksaan yang dituju

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien Rekam Medis

1.       Email:pkmkedurang77@gmail.com

2.       Facebook: Puskesmas Kedurang

3.  Kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook: Puskesmas Kedurang