Pelayanan kesehatan lanjut usia (lansia)

No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023

  • Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (Lansia)
    1. Melakukan Identifikasi Kebutuhan Masyarakat
    2. Melakukan Analisis identifikasi kebutuhan masyarakat
    3. Membuat perencanaan RUK dan RPK
    4. Membuat jadwal kegiatan
    5. Melakukan sosialisasi kegiatan dengan lintas program, lintas sektor dan tokoh agama/masyarakat
    6. Melakukan kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah disepakati

  • Prosedur yang dilakukan dalam kegiatan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia, meliputi :
    1. 1. Identifikasi kebutuhan masyarakat 2. Analisis identifikasi kebutuhan masyarakat 3. Membuat perencanaan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) 4. Membuat Jadwal Kegiatan 5. Mensosialisasikan kegiatan kepada lintas sektor, lintas program, tokoh agama, dan tokoh masyarakat 6. Pelaksanaan kegiatan 7. Melakukan umpan balik hasil kegiatan 8. Melakukan evaluasi kegiatan 9. melakukan rencana tindak lanjut kegiatan

Jangka waktu penyelesaian dalam pelayanan kesehatan usia lanjut di puskesmas bervariasi tergantung pada jenis layanan dan kebutuhan individu. Berikut adalah beberapa contoh:

  1. Kegiatan Harian: Seperti pemeriksaan kesehatan rutin, konseling, dan penanganan masalah kesehatan sehari-hari yang memerlukan waktu beberapa jam atau satu hari.

  2. Program Mingguan/Bulanan: Meliputi kegiatan seperti pemantauan kesehatan secara berkala, pengelolaan penyakit kronis (misalnya, diabetes atau hipertensi), dan penyuluhan kesehatan yang dilakukan secara rutin.

  3. Program Jangka Panjang: Seperti program rehabilitasi atau perawatan jangka panjang untuk pasien dengan kondisi serius atau kompleks, serta intervensi untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Program ini dapat memerlukan waktu beberapa bulan hingga satu tahun untuk mencapai hasil yang signifikan


Tidak dipungut biaya

Program Kesehatan Lansia

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whastapp dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan lanjut usia (lansia)"