Pelayanan Loket Pendaftaran

  1. a. Nomor Antrian b. Kartu Identitas diri/Kartu Jaminan Kesehatan

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian sesuai dengan poli yang dituju 2. Pasien menunggu nomor antrian dipanggil oleh loket pendaftaran 3. Petugas loket melakukan pendaftaran dan mengarahkan pasien ke poli yang dituju 4. Pasien menuju poli yang dituju

a.    Pendaftaran Pasien Baru  ≤ 15 Menit

b.    Pendaftaran Pasien Lama ≤ 10 Menit

1.   Pasien BPJS Rp. 0-

2.Pasien umum sesuai dengan Perwali Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018

a. Pendaftaran Pasien Umum. b. Pendaftaran Pasien BPJS.

1. Kotak Saran
2. Telepon/SMS/Whatsapp: 0542792483 / 081249971614
3. Media Online: Instagram (puskesmas_gsi) Facebook (puskesmas gsi) 4. Email: puskesmas_gn,sari_ilir@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store