Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat

No. SK: 400.7.1/04/ PKM SKW BARAT II /TAHUN 2023

  • Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan Keperawatan Kesehatan Masyarakat, sebagai berikut :
    1. Melakukan Identifikasi Kebutuhan Masyarakat
    2. Melakukan Analisis identifikasi kebutuhan masyarakat
    3. Membuat perencanaan RUK dan RPK
    4. Membuat jadwal kegiatan
    5. Melakukan sosialisasi kegiatan dengan lintas program, lintas sektor, tokoh agama dan tokoh masyarakat
    6. Melakukan kegiatan sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah disepakati

  • Prosedur yang dilakukan dalam kegiatan Pelayanan Perkesmas, meliputi :
    1. 1. Identifikasi kebutuhan masyarakat 2. Analisis identifikasi kebutuhan masyarakat 3. Membuat perencanaan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) 4. Membuat Jadwal Kegiatan 5. Mensosialisasikan kegiatan kepada lintas sektor, lintas program, tokoh agama, dan tokoh masyarakat 6. Pelaksanaan kegiatan 7. Melakukan umpan balik hasil kegiatan 8. Melakukan evaluasi kegiatan 9. melakukan rencana tindak lanjut kegiatan

Jangka waktu penyelesaian dalam pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat di puskesmas bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diberikan. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Kegiatan Harian: Seperti pemeriksaan kesehatan dasar, penyuluhan kesehatan, atau kunjungan rumah untuk pasien dengan kebutuhan perawatan rutin, yang biasanya diselesaikan dalam satu hari atau beberapa jam per kegiatan.

  2. Program Mingguan/Bulanan: Meliputi pemantauan kesehatan berkelanjutan untuk pasien dengan kondisi kronis, seperti diabetes atau hipertensi, serta program-program edukasi kesehatan yang dilakukan secara berkala.

  3. Program Jangka Panjang: Seperti manajemen kasus untuk pasien dengan kebutuhan kompleks atau program perbaikan kesehatan komunitas yang melibatkan berbagai intervensi dan pemantauan, yang memerlukan waktu beberapa bulan hingga satu tahun untuk melihat hasil yang signifikan.


Tidak dipungut biaya

Program PERKESMAS

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whastapp dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat "