Pemasangan / Pemeliharaan Jaringan Wide Area Networking

No. SK: 0726 TAHUN 2022

  • Persyaratan Pemasangan/Pemeliharaan Jaringan WAN
    1. Mengirimkan Surat Permohonan Pemasangan/Pemeliharaan Jaringan WAN

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pemohon mengirim surat permohonan Pemasangan Jaringan Wide Area Networking (WAN) ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo
    2. Pemohon dapat berkomunikasi langsung dengan teknisi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo mengenai permasalahan kerusakan yang terjadi di lokasi kerja pemohon
    3. Dalam waktu 2 (dua) s/d 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima, akan diberikan pemberitahuan kepada pemohon dan segera di proses lebih lanjut

Dalam waktu 2 s/d 10 hari kerja sejak surat permohonan diterima, akan diberikan pemberitahuan kepada pemohon dan segera di proses lebih lanjut

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemasangan / Pemeliharaan Jaringan Wide Area Networking (WAN)

Wa Suara Ponorogo : 081228010201

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemasangan / Pemeliharaan Jaringan Wide Area Networking"