Pelayanan Berkunjung

No. SK: OT.04.5.2.1/008/418.39/2023

  1. Mencukupi administrasi : Surat Permohonan Berkunjung
  2. Jadwal Kunjungan
  3. Ada yang bertanggungjawab terhadap kelompoknya
  4. Tertib dan sanggup menjaga fasilitas perpustakaan

  1. Pemustaka atau masyarakat datang mengisi buku pengunjung
  2. Pemustaka / masyarakat datang ke petugas pelayanan bagian informasi untuk menyerahkan surat permohonan berkunjung menyertakan jadwal kunjungan
  3. Petugas pelayanan informasi akan menjelaskan peraturan dan tata terib perpustakaan.
  4. Petugas pelayanan informasi akan menyiapkan kegiatan kunjungan.
  5. Pemustaka / masyarakat datang berkunjung dengan rombongan, maka harus menjaga ketertiban dan ketenangan di ruangan perpustakaan
  6. Melaksankan Kegiatan sesuai acara pemustaka

Satu Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Berkunjung

"a. Kotak saran 

b. Telepon : 085856051995 

c. SMS : 085856051995 

d. Email : darsipus@kedirikab.go.id 

e. Website : arsip@kedirikab.go.id 

f. Instagram : -- Disarpus.kedirikab . --perpustakaan_mastripkab.kediri 

g. Playstore : Hallo MasBup 

h. Melalui petugas layanan Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh petugas penanganan pengaduan untuk dikoordinasikan dengan Pimpinan dan petugas terkait"

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Berkunjung "