Penyedotan Lumpur Tinja

No. SK: 600/KPTS/2024/47

  1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Prosedur pemesanan: 1. Datang ke kantor UPT PALD Tualang dengan membawa fotocopy KTP atau bisa langsung hub nomor admin 2. Melakukan pemesanan dengan admin yang bersangkutan untuk menentukan titik lokasi dan waktu pengerjaan 3. Petugas melakukan pekerjaan sesusai dengan titik lokasi dan waktu yang sudah disepakati 4. Konsumen membayar sesuai dengan retribusi penyedotan kakus

Penyedotan lumpur tinja dapat diselesaikan dalam waktu (1 hari), dan sesuai dengan urutan pemesanan oleh konsumen lain, melalui panggilan On Call (0823 8184 0018), atau langsung ke kantor IPLT Tualang KM 10 Perawang Depan GOR Tualang

NIAGA : tempat usaha komersial dan bisnis (Industri, Hotel, Perkantoran, Pertokoan, Pasar, Terminal) Rp 120.000 / m3

NON NIAGA : rumah tangga, asrama, rumah sakit Rp 100.000/m3

PELAYANAN SOSIAL : rumah ibadah, sekolah, dan panti asuhan Rp 50.000/m3


Biaya tambahan

Jarak Lokasi dari IPLT > 10km:

10-25km = Rp 50.000

>25-50km = Rp 80.000

>50-75km = Rp 120.000

>75-100km = Rp 150.000

>100km = Rp 180.000


Jarak Penyedotan > 20m, Sambungan :

<5m>

>5-10m = Rp 50.000

>10-15m = Rp 60.000

>15m = Rp 75.000

Penyedotan Lumpur Tinja

Hubungi 0823 8184 0018, atau langsung ke kantor IPLT Tualang KM 10 Perawang Depan GOR Tualang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp, Telp Seluler, dan Website

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyedotan Lumpur Tinja"