Pelayanan Penanganan Pengaduan Online Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan

No. SK: 188/14/423.118/2023

  1. Identitas Pemohon Informasi Jelas
  2. Foto/dokumentasi terkait pengaduan

  1. Pemohon/masyarakat mengisi form pengaduan online
  2. Admin verifikasi dan disposisi pengaduan kepada Perangkat Daerah/Instansi pengampu
  3. Perangkat Daerah/Instansi memproses pengaduan dan update status pengaduan menjadi selesai

10 Hari Kalender sejak Pengaduan dilaporkan

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Online Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan

Laman: https://kominfo.pasuruankota.go.id/

Pos-el: kominfo@pasuruankota.go.id

Telepon: 0343-5616668

Fax: 425679

Whatsapp: -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online