Kenaikan Jabatan Fungsional

  1. pegawai menyerahkan PAK terakhir, SKP 2 tahun terkahir, sk jabatan terakhir

pegawai yang sudah mengusulkan kenaikan jabatan dan angka kreditnya sudah memenuhi dapat dinaikkan jabatannya ke jenjang berikutnya

Tidak dipungut biaya

Kepegawaian

jika ada pengajuan kenaikan jabatan yang belum terbit SKnya dipersilahkan berkoordinasi dengan PIC balai wilayah masing-masing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Jabatan Fungsional"