pegawai yang sudah mengusulkan kenaikan jabatan dan angka kreditnya sudah memenuhi dapat dinaikkan jabatannya ke jenjang berikutnya
Tidak dipungut biaya
Kepegawaian
jika ada pengajuan kenaikan jabatan yang belum terbit SKnya dipersilahkan berkoordinasi dengan PIC balai wilayah masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store