No. SK: 000.8.3.2/85/VI.01/SEK/2024
Pengguna layanan akan menerima konfirmasi jawaban
setelah2 (dua) hari setelah surat permohonan diterima oleh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Lampung
Disesuaikan dengan instansi yang mengundang, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Surat jawaban dan/atau pemberian data dan informasi olehnarasumber sesuai lingkup materi yang diminta.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan
secaratertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Lampung, Jl. RW. Monginsidi No. 223 Teluk Betung
Bandar Lampung atau melalui email:
www.bappeda.lampungprov.go.id
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan
langsungmelalui:
a. Telepon : (0721) 486396
b. Email : www.bappeda.lampungprov.go.id
c. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR : lampung.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store