Pelayanan Penerimaan Permohonan Grasi

No. SK: 171 /KPN.W8.U3/KP.01.2/I/2024

  1. 1. Permohonan Grasi;
  2. 2. 2. Salinan Putusan PN, Putusan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali;
  3. 3. Akta Permohonan Grasi;

  • Prosedur dan Waktu Pelayanan
    1. 1. Menerima Permohonan Grasi
    2. 2. Permohonan Grasi Dilakukan Terpidana Setelah Tidak Ada Lagi Upaya Hukum Banding, Kasasi Maupun Peninjauan Kembali;
    3. 3. Permohonan Grasi Diajukan Kepada Presiden U.P Ketua Mahkamah Agung;
    4. 4. Pembuatan Akta Permohonan Grasi Dari Tepidana
    5. 5. Mengorekasi Dan Paraf Ke Panmud
    6. 6. Penandatanganan Akta Permohonan Grasi
    7. 7. Permintaan Keterangan Tentang Terpidana
    8. 8. Menginput Data Permohonan Grasi Ke SIPP Dan Dicatat Ke Register Grasi
    9. 9. Menyusun Dan Membuat Surat Pengantar Pengiriman Berkas Grasi
    10. 10. Mengoreksi Dan Mendatangani Surat Pengantar Pengiriman Berkas Grasi
    11. 11. Mengirim Berkas Grasi
    12. 12. Menginput Surat Pengantar Pengiriman Berkas Grasi Ke Sipp Dan Dicatat Ke Register Grasi
    13. 13. Arsip Berkas Permohonan Grasi Di Arsip Aktif

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Keputusan Presiden Tentang Pemberian Grasi Yang Diberitahukan Kepada Terpidana Setelah Pengadilan Menerima Berkas Grasi Dari Mahkamah Agung

1.       Melalui Aplikasi SIWAS https://siwas.mahkamahagung.go.id

2.       Melalui Aplikasi LAPOR https://www.lapor.go.id

3.       Melalui     Aplikasi     SISUPER     (SKM,     SPAK,     Survey    Harian) https://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id

4.       Melalui Nomor Telepon Badan Pengawasan: (021) 29079177

5.       Melalui Nomor Telepon Pengadilan Tinggi Bengkulu: (0736) 21585

6.    Melalui Nomor Telepon Pengadilan Negeri Manna: (0739) 21036

7.       Melalui Nomor Whatsapp: 081367960524

8.Melalui Kotak Saran dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Penerimaan Permohonan Grasi"