Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

No. SK: 10 2023

  • Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
    1. Mendaftarkan Unit Usaha di Website https://skp-pdspkp.kkp.go.id
    2. Mengisi Biodata Unit Usaha di sektor kelautan dan Perikanan
    3. Mengajukan Permohonan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan di upload di website SKP
    4. melakukan audit di unit usaha
    5. melakukan perbaikan ketidaksesuaian
    6. penerbitan rekomendasi skp ke BPPMHKP

  • Sertifikat Kelayakan Pengolahan
    1. Mengajukan permohonan di website https://skp-pdspkp.kkp.go.id

30 Hari

Tidak dipungut biaya

jasa

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)"