PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/STTB dalam keadaan Ijazah/STTB terjadi kesalahan penulisan

No. SK: 007.a/KPTS/D.1/2022

  1. Surat pengantar dari Pemohon
  2. Surat pengantar dari kepala sekolah asal
  3. Surat keterangan kesalahan dari kepala sekolah
  4. Menunjukkan ijazah asli dan fotokopi kesalahan ijazah yang salah
  5. Menunjukkan akte dan menyerahkan fotokopi akte kelahiran

  1. Verifikasi oleh staf yang ditunjuk
  2. Hirarki pejabat teknis
  3. Hirarki Kepala Bidang
  4. Hirarki Sekretaris Dinas
  5. Disahkan oleh Kepala Dinas
  6. Staf yang memverifikasi menghubungi pemohon

Maksimal 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dalam keadaan terjadi kesalahan penulisan

Telepon / WA : 082175266233

Nama : Riana Sari

Email : dikdasdikbud18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/STTB dalam keadaan Ijazah/STTB terjadi kesalahan penulisan"