No. SK: HK.02.02.15C.06.24.50
Waktu atau timeline dalam mengevaluasi permohonan, dokumen serta
persyaratan CDOB dilaksanakan paling lama 49 (empat puluh sembilan) hari kerja
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif
Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat
dan Makanan.
Sertifikat CDOB
Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di lingkungan Loka POM di Kabupaten Buleleng sebagaimana terdiri atas :
Saran dan Masukan/Apresiasi
Saran dan Masukan yang disampaikan oleh pelanggan diakomodir melalui Survey Kepuasan Masyarakat dan dilakukan penyusunan Rencana Aksi untuk tindak lanjut dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Aksi. Saran dan Masukan pelanggan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Standar Pelayanan dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store