No. SK: 86/UMUM/TAHUN 2024
18 Menit
Tidak dipungut biaya
Penomoran Berkas MoU dan SPPD beserta tanggal dan stempel sesuai pejabat yang menandatangani
Dilakukan melalui:
1) Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) Whatsapp: 082351560123/081312879214
4) Email: tuumumsetdalandak@gmail.com
5) Online melalui SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) atau www.setda.landakkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store