No. SK: 09 TAHUN 2023
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Standar pelayanan Pemulangan warga negara Indonesia Migran korban perdagangan orang (WNI KPO)
Tatap muka langsung dan tertulis kepada pejabat DSP3AKB kab. Landak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store