Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan

No. SK: 000.8.3.2 / 34 / BKPSDM / 2024

  1. Surat Usulan Peserta DIKLAT PIM
  2. Surat Pemanggilan dari Lembaga Penyelenggara
  3. Surat Tugas;
  4. Dokumen/berkas pendukung;
  5. Tanda pengenal/identitas.

  1. BKPSDM menyampaikan usulan peserta ke pihak penyelenggara;
  2. Pihak penyelenggaran memberikan surat balasan berupa surat pemanggilan peserta;
  3. BKPSDM menyurati peserta melalui SETDA berdasarkan surat pemanggilan dari lembaga penyelenggara;
  4. Peserta melengkapi persyaratan yang diberikan;
  5. Peserta mengikuti DIKLAT PIM
  6. Peserta mendapatkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP)
  7. Peserta melaporkan ke atasan.

107 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Kepemimpinan

1)Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola
Pengaduan;
2)Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) Whatshap : 081257391394;
4) Email : bkdkablandak@gmail.com;
5) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id).


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store