Pelayanan Laboratorium

No. SK: 800/08.1/423.104.01/2022

  • Persyaratan Pemeriksaan Laboratorium
    1. sudah terdaftar di loket pendaftaran

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. Pasien membawa permintaan pemeriksaan laboratorium dari poli
    2. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
    3. Petugas melakukan pengecekan identitas pasien
    4. Petugas memasukkan data pasien dalam buku register laboratorium
    5. Pasien melakukan pengisian informed consent
    6. Petugas melakukan pengambilan sampel
    7. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
    8. Petugas melakukan verifikasi hasil
    9. Petugas mencatat hasil di form hasil pemeriksaan
    10. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien untuk di bawa ke poli yang merujuk / dokter pemeriksa

1. Pemeriksaan darah lengkap 30 menit

2. Pemeriksaan urin lengkap 20 menit

3. Pemeriksaan kimia klinik (alat fotometer) 20 menit

4. Pemeriksaan kimia klinik (stick) 7 menit

5. Pemeriksaan imunoserologi 30 menit

6. Pemeriksaan golongan darah 10 menit

7. Test kehamilan 10 menit

8. Pemeriksaan rapid test antigen Covid-19 30 menit

9. Pemeriksaan BTA 3 hari

Sesuai Perda Kota Pasuruan Nomer 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan


form permintaan pemeriksaan, form hasil pemeriksaan

1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media

    a. Telepon 08113777705

    b. SMS 08113777705

    c. Kotak saran

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan 

4. Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui :

    a. Papan pengumuman 

    b. Telepon yang bersangkutan secara langsung

5. Pengaduan akan ditindak lanjuti dalam waktu 1 x 24 jam


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

digis.pasuruankota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"