Surat Masuk dan Keluar

No. SK: 038/000.8.3.2/605/VI-2024

  • 1
    1. Membuat surat ke luar untuk keperluan kantor camat siantar martoba
    2. menerima surat masuk yang ditujukan kepada camat siantar martoba

  • 1
    1. Pengirim Surat dating dan mengantar surat
    2. Staf Menerima dan meregister surat yang diterima
    3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memeriksa dan meneliti surat
    4. Camat mendisposisikan surat sesuai dengan tupoksi
    5. Sekcam memeriksa/mengkorksi isi surat dan pemarafan secara berjenjang
    6. Camat menandatangani surat

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk dan Keluar

Kantor camat siantar martoba menyediakan kotak saran dan petugas piket untuk menerima pengaduan pelayanan masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk dan Keluar "