Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE)

No. SK: 000.8.3.2/10/SEKRE-DISKOMINFO

  1. Surat Permohonan
  2. Email Pribadi Kedinasan (.go.id) yang Aktif untuk verifikasi dan proses lebih lanjut
  3. Komputer/Laptop
  4. Jaringan Internet

  1. Menyampaikan Surat Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak
  2. Mencatat Surat Permohonan dalam Buku Agenda Surat Masuk (BASM), melampirinya dengan lembar disposisi untuk disampaikan kepada Kepala Dinas
  3. Menerima dan menelaah Surat Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik dari Pemohon dan mendisposisikan ke Kepala Bidang Statistik dan Persandian
  4. Menerima dan menelaah disposisi surat dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak dan mendisposisikan kepada Kepala Seksi Persandian
  5. Menerima dan menelaah disposisi surat dari Kepala Bidang Statistik dan Persandian dan meneruskan permohonan pendaftaran Penerbitan Sertifikat Elektronik ke Verifikator;
  6. f. Melakukan aktivasi akun AMS dan set passphrase melalui link yang dikirim ke email kedinasan Pemohon
  7. Mengunduh dan menyimpan sertifikat elektronik yang telah terbit untuk digunakan pada aplikasi yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)

75 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Sertifikat Elektronik

1. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3. Email : diskominfo@landakkab.go.id

4. Online melalui website Diskominfo Kabupaten Landak (www.diskominfo.landakkab.go.id) dan SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE)"