Penanganan Pengaduan SIWAS

  1. Identitas Pelapor
  2. Identitas Terlapor
  3. Dugaan perbuatan yang dilanggar
  4. Bukti/Keterangan yang dapat mendukung pengaduan
  5. Pelapor tidak perlu identitas lengkap (pengaduan logis dan memadai)

Tepat Waktu

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan

Sesuai SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIWAS MARI