Pendaftaran Surat Kuasa Khusus Advokat Dalam Perkara Perdata/Perkara Pidana

  1. Surat Kuasa Khusus
  2. Kartu Tanda Advokat
  3. Berita Acara Penyumpahan Advokat
  4. KTP Penerima dan Pemberi Kuasa

Tepat Waktu

Sesuai PPNBP

Surat Kuasa

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Surat Kuasa Khusus Advokat Dalam Perkara Perdata/Perkara Pidana"