Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan
  3. Surat Pengantar Dari Desa Setempat
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi SKCK Dari Polres (dilegalisir)
  6. Fotokopi Ijazah Terakhir (dilegalisir)
  7. Pasfoto berwarna 4x6 (2 lembar, latar belakang warna merah)

Sesuai Jadwal Penelitian

-

Surat keterangan penelitian

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset"