Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah/STTB SD dan SMP

No. SK: 007.a/KPTS/D.1/2022

  1. Surat Pengantar dari Wali Murid
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. Surat Pengantar dari Sekolah
  4. Fotokopi KTP Pemohon
  5. Fotokopi Ijazah (dilegalisir) atau Surat Keterangan dari 2 (dua) orang saksi yang satu angkatan / atau satu kelas beserta Ijazah dan KTP saksi

  1. Verifikasi data dari Bidang Pembinaan Dikdas
  2. Paraf Hirarki sampai dengan Penandatanganan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN SURAT PENGANTAR

Telepon / WA : 082175266233

Nama : Riana Sari

Email : dikdasdikbud18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah/STTB SD dan SMP"