No. SK: 219/KPTUN.W1-TUN2/SK.OT.2/I/2024
60 Menit
Biaya berdasarkan SK Panjar Biaya Perkara
Putusan Pengadilan
Pengaduan dapat dilakukan dengan mengakses website SIWAS Mahkamah Agung
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store