No. SK: 100.3.3.4/013.a/VII.02/2024
Waktu pelayanan pasien
di rawat inap sesuai kondisi pasien
Peraturan bnLampung m26 Tahun BLUD RSJD Provinsi Lampung
Pelayanan Rawat Inap
· Secara langsung
· Melalui kotak saran
· Melalui Telp : (0721) 271170
· Melalui WA : 081279521234
· Melalui Website : rsj.lampungprov.go.id
· Melalui Instagram : rumahsakitjiwalampung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store