No. SK: 100.3.3.4/013.a/VII.02/2024
Disesuaikan kembali dengan kasus pasien (lama pelayanan tergantung kasus pasien yang ditangani)
PP Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminana Kesehatan Nasional
PP Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan ketiga PP Nomor 12 Tahun 2013
PMK Nomor 56 tahun 2016 tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional
PMK Nomor 64 tahun 2016 tentang standar tarif jaminan kesehatan nasional
PMK No. 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara lnstitusi Wajib Lapor
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada BLUD RSJD Provinsi Lampung
|
; |
|
|
|
Pelayanan Rawat Jalan
· Melalui kotak saran
· Melalui Telp : (0721) 271170
· Melalui WA : 081279521234
· Melalui Website : rsj.lampungprov.go.id
· Melalui Instagram : rumahsakitjiwalampung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store