Pelayanan Registrasi dan Verifikasi Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pada LPSE Kabupaten Landak

No. SK: 008/UMUM/TAHUN 2022

  1. Mempunyai Email Aktif
  2. Membawa KTP
  3. Membawah NPWP
  4. Membawa Akta Pendirian (Jika CV) Tidak Perlu Jika Perorangan
  5. Surat Kuasa Jika Diperlukan

  1. Penyedia mendaftarkan secara mandiri pada Website LPSE Kabupaten Landak
  2. Penyedia mengkonfirmasi email perusahaan, kemudian klik pendaftaran
  3. Penyedia mengisi formulir registrasi secara online
  4. Penyedia mendownload dan mengisi formulir pendaftaran penyedia, keikutsertaan dan surat penunjukan admin dan menyerahkan berkas ke LPSE
  5. Verifikator memeriksa kelengkapan Berkas
  6. Verifikator melakukan verifikasi data Penyedia dan menyetujui permohonan
  7. Penyedia melakukan login dan aktivitas agegrasi data penyedia

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan (LPSE Kabupaten Landak, Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Landak, RUP, Mbiz Market )

1)    Tatap Muka Langsung kepada Analis Pelayanan

2)    Helpdesh : 0811579941

b.     Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

1)    Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam

2)    Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja

3)    Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja

4)    Pengaduan berkadar pengawasan dan meemrlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lpsekablandak@gmail.com 0811579941

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi dan Verifikasi Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pada LPSE Kabupaten Landak"