Penyediaan Narasumber

No. SK: 000.8.3.4/359.a/07/2024

  1. 1. Surat resmi perihal Permintaan asistensi/bimbingan teknis dari instansi/organisasi yang menjelaskan materi, tempat, dan waktu pelaksanaan, ditujukan ke alamat: Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Jalan RW. Monginsidi No. 69 Telukbetung Bandar Lampung, 35211;
  2. 2. Tersedianya Pejabat/ petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi permintaan narasumber yang menjelaskan materi, waktu, dan tempat pelaksanaan;
  2. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung mendisposisi kepada pejabat/pegawai berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan, atau dapat langsung menjadi narasumber;
  3. Informasi disampaikan kepada pemohon;
  4. Pejabat atau pegawai yang ditunjuk memberikan materi kepada pengguna layanan;
  5. Pengguna layanan mengisi survey kepuasan masyarakat elektronik.

Menerina jawaban setelah 2 (dua) hari surat permohonan diterima oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

Tidak dipungut biaya

Asistensi disertai dengan penunjukkan/ penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan

  1. e-SismaSiger
  2. Website: https://biroorganisasi.lampungprov.go.id
  3. Email: biroorganisasi@lampungprov.go.id
  4. Telpon: (0721) 481166
  5. Faximile: (0721) 482344
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store