No. SK: 400.14/670/Btl
Waktu penyelesaian Penerbitan Surat Perintah Menjalankan Tugas Tambah Jam Mengajar adalah 1-2 hari :
1. Apabila pejabat yang berwenang ada di tempat maka bisa ditunggu dan selesai pada hari itu.
2. Apabila
Pejabat yang berwenang sedang tidak ada di tempat maka diambil pada hari
berikutnya.
Tidak dipungut biaya
Layanan Tambah Jam Mengajar
1. Datang langsung ke Balai Dikmen Kabupaten Bantul, dengan alamat Jl. Parangtritis Km.7 Dadapan, Timbulharjo, Sewon, Bantul
2. Laman : baldikbantul.jogjaprov.go.id
3. Telepon/Fax : (0274) 2811974
4. WA : 085824593565
5. Email : balai.bantul@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store