Pelayanan Keberatan Gugatan Sederhana

No. SK: 60.KPN.W3-U14/SK/I/2024

  1. Surat Kuasa Keberatan Gugatan Sederhana
  2. Relaas Pemberitahuan Isi Putusan PN (opsional)
  3. Memori Keberatan Gugatan Sederhana
  4. Panjar Biaya Perkara

  • Keberatan Gugatan Sederhana
    1. Petugas PTSP memeriksa Surat Kuasa Keberatan Gugatan Sederhana dan Relaas Pemberitahuan Isi Putusan PN (opsional)
    2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pernyataan Keberatan untuk ditandatangani oleh Principal / Kuasa Pemohon Keberatan
    3. Petugas PTSP menerima tandaterima Pembayaran Panjar Biaya Perkara Keberatan dari Principal / Kuasa Pemohon Keberatan
    4. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pernyataan Pemohon Keberatan kepada Panitera untuk di tandatangani dan diserahkan kembali ke Principal / Kuasa Pemohon Keberatan
    5. Petugas PTSP menginput tanggal pernyataan Keberatan ke dalam SIPP

1 hari

4. Biaya/Tarif SK KPN Muaro No.216/KPN.W3-U14/HK.02/III/2024Tentang Perincian Panjar Biaya Pendaftaran Perkara Perdata pada PN Muaro

Penggugat menerima tandaterima pernyataan Keberatan, Penggugat menerima tandaterima penyerahan Memori Keberatan, Penggugat menerima Bukti Pembayaran dari Bank

1.      Kotak Saran

2.      Website : pn-muaro.go.id

3.      Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.      Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.      Email : pnmuaro@gmail.com

6.      Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/kontrol_dashboard


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ya