Pelayanan Pencabutan Permohonan Kasasi Perdata

No. SK: 60.KPN.W3-U14/SK/I/2024

  1. Surat Kuasa Khusus Pencabutan Kasasi ?
  2. Permohonan Pencabutan Kasasi

  • Pencabutan Permohonan Kasasi Perdata
    1. Petugas PTSP memeriksa Surat Permohonan Pencabutan kasasi dan Surat kuasa khusus pencabutan
    2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pencabutan kasasi untuk ditandatangani oleh Kuasa Pemohon kasasi
    3. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pencabutan Banding kasasi kepada Panitera untuk di tandatangani dan diserahkan kembali ke Kuasa Pembanding
    4. Petugas PTSP menginput tanggal Pencabutan kasasi ke dalam SIPP
    5. Staf Pelaksana kasasi melakukan Proses Pemberitahuan Pencabutan kasasi kepada Para Pihak
    6. Staf Pelaksana Kasasi menyiapkan Berkas Perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Arsip Kepaniteraan Hukum

1 hari

SK KPN Muaro No.216/KPN.W3-U14/HK.02/III/2024Tentang Perincian Panjar Biaya Pendaftaran Perkara Perdata pada PN Muaro

Pemohon Kasasi menerima tanda terima pernyataan Pencabutan kasasi

1.      Kotak Saran

2.      Website : pn-muaro.go.id

3.      Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.      Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.      Email : pnmuaro@gmail.com

6.      Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/kontrol_dashboard

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak