Surat pernyataan penguasaan hak atas sebidang tanah kecamatan siantar marimbun kota peamatangsiantar

  1. Foto Copy KTP Pihak Pembeli dan Penjual
  2. foto Copy Kartu Keluarga
  3. Sertifikat/ Surat Tanah (Asli dan Foto Copy Rangkap 1);
  4. Gambar Sketsa Tanah (Asli dan Foto Copy Rangkap 1);
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan.

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Petugas Kelurahan;
  2. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan Registrasi berkas;
  3. Verifikasi dan paraf Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah;
  4. Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah di tanda tangani oleh Lurah;
  5. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  6. Pemohon menerima dan membawa Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah dari petugas Kelurahan ke Kantor Camat
  7. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kecamatan
  8. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan Registrasi berkas
  9. Verifikasi dan paraf Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Camat;
  10. Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah di tanda tangani oleh Camat
  11. Pemohon menerima Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah dari Petugas Kecamatan.

Bila Pimpinan ada ditempat), Jika Pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah ditanda tangani Pimpinan

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah;

Email : siantarmarimbun@pematangsiantar.go.id

Facebook : Kecamatan Siantar Marimbun

Instagram : kec_siantarmarimbunofficial

Petugas Pengelola Pengaduan

1.      AZIS JAVAR, SH

2.      NIKO UCOK TUA SIAHAAN

3.      RONNI NETTI SIAHAN


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pernyataan penguasaan hak atas sebidang tanah kecamatan siantar marimbun kota peamatangsiantar"