Bila Pimpinan ada ditempat), Jika Pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan
nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah ditanda tangani
Pimpinan
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah;
Email : siantarmarimbun@pematangsiantar.go.id Facebook : Kecamatan Siantar Marimbun Instagram : kec_siantarmarimbunofficial Petugas Pengelola Pengaduan 1. AZIS JAVAR, SH 2. NIKO UCOK TUA SIAHAAN 3. RONNI NETTI SIAHAN |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store