11.Pelayanan Laboratorium

No. SK: 445/05/PKM.PB.2024

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit layanan terkait
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratorium35 yang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki
  4. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan, biaya serta waktu pemeriksaan
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan /informed consent
  6. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan specimen sesuai permintaan pemeriksaan
  7. Petugas melakukan pengambilan specimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan
  8. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum
  9. Petugas meminta pasien untuk menunggu hasil
  10. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  11. Petugas mengisi hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan
  12. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan

1.KIMIA KLINIK

Cholesterol         :5-10 menit

Asam Urat           :5-10 menit

Glukosa darah     :5-10 menit

2.IMUNO SEROLOGI

HIV     :1 jam

Sifilis   :1 jam

HbsAg  :1 jam


Tidak dipungut biaya

1.Kimia klinik a. Cholesterol b. Asam Urat c. Glukosa darah 2. Imuno Serologi a. HIV b. sifilis c. HbsAg*

1.Puskesmas Palak Bengkerung Kabupaten     Bengkulu selatan jl.Basiruddin Desa Suka Negeri Kec. Air Nipis

2.Email: puskesmas.palakbengkerung655@gmail.com

3.Nomor HP : 081273857571

4. Facebook : Puskesmas Palak Bengkerung

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store