Pelayanan INFORMASI DAN PENGADUAN PELANGGAN

No. SK: 445/ /PKM.MTh/I/2024

  1. Seluruh Pasien/pengunjung UPTD Puskesmas M.Thaha Kabupaten Bengkulu Selatan

  1. Pasien / pengunjung menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara : 1. Langsung ke petugas di meja informasi 2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan 3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan

1. UPT Puskesmas M.Thaha Kabupaten Bengkulu Selatan Jl. A.Yani Ibul kode Pos 38513, 2. mtahapuskesmas@gmail.com 3. Kotak saran 4. Facebook Puskesmas M.Thaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store