Pelatihan / Magang / Praktek Kerja Lapang / Penelitian /Study Pembelajaran / Study Banding

  • Pelatihan / Magang / Praktek Kerja Lapang / Penelitian / Study Pembelajaran / Study Banding
    1. Identitas Pemohon
    2. No. HP
    3. Surat permohonan pelatihan / magang / praktek kerja lapangan / penelitian / bimtek / kunjungan/ study pembelajaran / study banding

  • Pelatihan / Magang / Praktek Kerja Lapang / Penelitian / Study Pembelajaran / Study Banding
    1. Pemohon mengajukan permohonan atau usulan untuk melaksanakan pelatihan/magang/praktek kerja lapangan/penelitian/bimtek/kunjungan/ study pembelajaran/study banding di UPTD PTKS
    2. UPTD PTKS merespon pengajuan permohonan dan usulan
    3. Setelah usulan disetujui pemohon dapat melaksanakan pelatihan/magang/praktek kerja lapangan/penelitian/bimtek/kunjungan/study pembelajaran/study banding sesuai dengan waktu yang telah ditentukan/diajukan

1. Penerimaan hingga persetujuan permohonan: 5 hari kerja

 2. Pelaksanaan kegiatan: sesuai dengan waktu yang diajukan

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan kegiatan pelatihan/magang/praktek kerja lapangan/penelitian/bimtek/kunjungan/study pembelajaran/study banding

uptdptks@gmail.com/+62831-8496-8895

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store