No. SK: 01.b/DINSOS.P3A/53.17/SK/I/2023
6 Bulan
Pendampingan dan perlindungan sosial ABH
1. Datang langsung ke Dinas Sosial P3A
2. Saran dan masukan dari masyarakat
3. Tindak lanjut penanganan dari bidang masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store