Fasilitasi Penerimaan Tamu DPRD Kabupaten Pandeglang

  1. Surat Permohonan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu DPRD

a.    Pengaduan Tak Langsung

1.    Telepon                     : (0253) 201004

2.    Email                        : sekretariatdprd83@gmail.com

3.    Pejabat Pengaduan : Pranata Humas

b.    Pengaduan Langsung

1.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas / staf.

2.    Petugas / staf merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi.

3.    Apabila petugas / staf tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.

Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penerimaan Tamu DPRD Kabupaten Pandeglang"