1 Hari
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Tamu DPRD
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0253) 201004
2. Email : sekretariatdprd83@gmail.com
3. Pejabat Pengaduan : Pranata Humas
b. Pengaduan Langsung
1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas / staf.
2. Petugas / staf merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi.
3. Apabila petugas / staf tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store