Pelayanan Data, Laporan dan Informasi Peningkatan Pendidikan/Pencatuman Gelar

No. SK: 000.8.3.2 / 34 / BKPSDM / 2024

  1. Surat Tugas;
  2. Surat permintaan data, laporan, informasi;
  3. Tanda pengenal/identitas.

  1. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke petugas loket pelayanan;
  2. Menyampaikan keperluan;
  3. Menerima informasi dari petugas loket pelayanan;
  4. Petugas loket menyampaikan ke staf terkait;
  5. Tamu/Pengguna layanan menerima layanan konsultasi dari Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi Kepegawaian (Sub Koordinasi Sub Koordinasi Pemindahan, Kepangkatan dan Promosi Kepegawaian);
  6. Tamu/Pengguna layanan melakukan scan barcode terkait pelayanan yang diterima berupa pengisian survey kepuasan.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Data, Laporan, Informasi

1) Kantor BKPSDM kabupaten Landak;
2) Tatap Muka langsung kepada Sub Bidang Pemindahan,
Kepangkatan dan Promosi Kepegawaian;
3) Email : pengadaanmutasiinka@gmail.com;
4) Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data, Laporan dan Informasi Peningkatan Pendidikan/Pencatuman Gelar"