Penjualan Ternak Kambing Layak Bibit / Tidak LAyak Bibit / Afkir

  • Penjualan Ternak Kambing Layak Bibit / Tidak Layak Bibit / Afkir
    1. Identitas Calon Pembeli (KTP)
    2. No. HP
    3. Data Penawaran Harga

  1. Penilaian kondisi ternak oleh Tim Penilaian Kondisi Ternak
  2. Seleksi ternak oleh Tim Penilaian Kondisi Ternak
  3. Penyebaran informasi penjualan ternak oleh Tim Penjualan Ternak
  4. Pengisian data diri calon pembeli ternak
  5. Pemilihan calon ternak yang akan dibeli
  6. Seleksi penawaran harga
  7. Pengisian administrasi kelengkapan penjualan ternak
  8. Proses penjualan ternak
  9. Penyetoran PAD ke Kas Daerah

15 Hari kerja

1. Kambing Afkir Sehat: Rp15.000/Kg BH

2. Kambing Bakalan: Rp25.000/Kg BH

3. Kambing Layak Bibit PE: Rp30.000/Kg BH

4. Kambing Layak Bibit Saburai: Rp 55.000/Kg BH

5. Kambing Layak Bibit Boer >1 tahun:

    Rp 8.000.000/Ekor

6. Kambing Layak Bibit Boer 1-2 tahun:

    Rp 9.000.000/Ekor

7. Kambing Layak Bibit Boer 2-3 tahun:

    Rp 10.000.000/Ekor

8. Kambing Layak Bibit Boer 3-4 tahun:

    Rp 12.000.000/Ekor


Ternak kambing layak bibit/tidak layak bibit/afkir

uptdptks@gmail.com/+62831-8496-8895

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store