Pelayanan Rawat Jalan (Poliklinik)

No. SK: RSUD.W/ 54 /SK/53.17/I/2024

  1. Kartu Kunjungan RSUD Waibakul (Kartu Kuning)
  2. Kartu Identitas (KTP/SIM/KK);
  3. Kartu JKN (Kartu Indonesia Sehat/KIS/BPJS);
  4. Surat Rujukan dari Puskesmas (Jika pasien Rujukan);

  1. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan untuk pendaftaran;
  2. Petugas Rekam Medik memanggil Pasien sesuai urutan nomor antrian untuk didaftarkan;
  3. Petugas (Perawat/Bidan) memanggil pasien sesuai nomor urut pada Poliklinik tujuan pemeriksaan (Poli Umum, Anak, Kebidanan, Bedah, Penyakit Dalam) untuk melakukan anamnesa dan pemerikasaan fisik (Tekanan Darah, Nadi, Suhu, Pernapasan), kemudian hasilnya dicatat pada status rekam medis pasien;
  4. Pasien menunggu panggilan pemeriksaan Dokter;
  5. Dokter melakukan pemeriksaan fisik (pemeriksaan Laboratorium atau Penunjang lainnya jika diperlukan) dan pemberian terapi;
  6. Bagi pasien yang melakukan tindakan pemeriksaan laboratorium atau penunjang lain, hasilnya dibawa kembali ke dokter untuk dilihat dan diberikan terapi (Resep obat);
  7. Pasien mengambil obat di Apotek dan melakukan penyelesaian administrasi di Kasir;
  8. Pasien Pulang/dirawat inap;

Waktu Penyelesaian Pelayanan Rawat Jalan (Poliklinik) menyesuaikan dengan jenis dan tingkat kesakitan pasien (per orang/pasien)

Tahap: Anamnesa oleh Perawat/Bidan - Pemeriksaan oleh dokter - Edukasi oleh dokter (Pemeriksaan Penunjang/Laboratorium) jika diperlukan.

1. Pasien Umum/Tunai: Menyesuaikan Tingkat penyakit yang diderita (Sesuai dengan Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 15 Tahun 2019).

2.Pasien BPJS: Gratis (Ditanggung oleh BPJS jika status Kepesertaannya Aktif)

Pelayanan Rawat Jalan di Poli Umum, Anak, Kandungan, Bedah dan Penyakit Dalam

a. Email: rsud.waibakul@gmail.com

b. Website: rsudwaibakul.sumbatengahkab.go.id

c. Kotak Saran/Pengaduan

d. Bertemu petugas RSUD Waibakul


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan (Poliklinik)"