Surat Penyerahan Hak Waris

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. Foto Copy KTP Semua Ahli Waris
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akte Kematian
  4. Surat Pernyataan Ahli Waris (Asli dan Foto Copy Rangkap 1)
  5. Sertifikat/ Surat Tanah (Asli dan Foto Copy Rangkap 1)
  6. Surat Pernyataan Penguasaan Hak Waris (Apabila belum ada Bukti Kepemilikan berupa Sertifikat atau Surat Tanah Asli dan Foto Copy Rangkap 1
  7. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Menerima Berkas/Dokumen Pemohon
  2. Memeriksa Kelengkapan berkas penerbitan Surat penyerahan hak waris, apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
  3. Memeriksa dan memberi paraf pada Surat penyerahan hak waris
  4. Menandatangani Surat penyerahan hak waris
  5. Menomori, stempel dan mengarsipkan Surat penyerahan hak waris
  6. Surat penyerahan hak waris diserahkan kepada Pemohon

1 Hari kerja

gratis

Surat Penyerahan Hak Waris

karo1838@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Penyerahan Hak Waris"