Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. Foto Copy KTP Semua Ahli Waris
  2. Foto Copy Kartu Keluarga Semua Ahli Waris
  3. Foto Copy Akte kematian
  4. Apabila ada ahli waris yang meninggal dunia maka melampirkan surat pernyataan ahli waris dari Pemerintah tempat domisili ahli waris yang meninggal
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan Surat Pernyataan Ahli Waris yang ditandatangani oleh Lurah

  1. Menerima berkas dari masyarakat pemohon
  2. Meneliti dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika berkas kurang lengkap maka dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali
  3. Meneliti dan memverifikasiSurat Pernyataan Ahli Waris
  4. Penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris
  5. Pemberian nomor, stempel dan pengarsipan surat
  6. Pemberian surat kepada pemohon

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

gratis

Surat Pernyataan Ahli Waris

karo1838@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"