Pelayanan Surat Menyurat

No. SK: 188.4/259/418.07/2023

  1. Surat/berkas dikirim melalui resepsionis Bagian Umum
  2. Surat berisikan Nama Instansi/Kop Surat, tanggal surat, Isi Surat, Tanda Tangan dan atau stempel Instansi

1.    Pengguna Layanan menyerahkan surat/berkas ke petugas resepsionis

2.    Petugas resepsionis memverifikasi surat

a.    Jika berkas lengkap dan sesuai persyaratan akan diproses

b.    Jika berkas tidak lengkap/tidak sesuai persyaratan berkas dikembalikan

3.Petugas resepsionis memberikan tanda terima sebagai bukti surat sudah diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui :

a. Datang Langsung

b. Surat Tertulis yang disampaikan kepada :

Yth. Kepala Bagian Umum Setda Kab. Kediri

Alamat : Jl. Soekarno Hatta Nomor 1 Kabupaten Kediri Kode Pos : 64182

 

c. Telephon : (0354) 683 762

d. Barcode QR Bagian Umum yang tersedia  di meja resepsionis

e. E-Mail : bagianumum418.07@gmail.com

f. Website : www.kedirikab.go.id

g. Form Pengaduan dan Saran Pelayanan Bagian Umum

h. Media Sosial Instagram bagian_umumkabkdr


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store