Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam

No. SK: SK.14/PJLKK/PJLWAKK/KSA.3.1/B/07/2024

  1. Rencana kegiatan usaha atau proposal usaha
  2. Pakta Integritas
  3. Pertimbangan teknis yang diterbitkan oleh Kepala UPT atau Kepala UPTD provinsi atau kabupaten/kota
  4. Melakukan Pemberian Tanda Batas Areal Usaha
  5. Persetujuan Lingkungan
  6. Membuat Rencana pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam (RPSWA), site plan dan desain fisik

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin PBPSWA

Website: https://jasling.menlhk.go.id/pengaduan

Pengaduan langsung: Layanan konsultasi dan Pengaduan, Ruang Lounge Dit. PJLKK di alamat Jl. Ir. H. Juanda No. 15, Bogor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam"