No. SK: B-100.3.3/331/PKM-TK/2024
Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan, Pembuatan Surat Keterangan Sakit, Pembuatan Surat Keterangan Visum
1. melalui kotak saran
2. Melalui Nomor Telepon/WA Puskesmas : 085183997247 (WA only)
3. Dibentuk Tim/petugas khusus penanganan pengaduan, saran dan masukan
4. Melalui Media Sosial Puskesmas : • FB Puskesmas Tanjung Kerang • Ig pkm.tanjungkerang • Youtube: Puskesmas Tanjung Kerang Kab. Musi Banyuasin
5. Melalui website Puskesmas : -
6. Melalui Email Puskesmas :
pkmtjkerang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store